Menghidupkan Koperasi Kembali

Koperasi adalah dadan usaha yang memiliki anggota orang atau badan hukum yang didirikan dengan berlandaskan asas kekeluargaan serta demokrasi ekonomi. Koperasi merupakan produk ekonomi yang kegiatannya menjadi gerakan ekonomi kerakyatan, dan berjalan dengan prinsip gotong-royong.
Pada dasarnya lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah kebawah.

Sebenernya, kalau kita lihat dari kenyataan yang ada atau bukti kongkrit yang terjadi saat ini. Bahwa sesungguhnya koperasi di indonesia ini sedang keadaan yang mengkhawatirkan, walau kita sama-sama tahu bahwa sebuah lembaga ini sudah lama berdirinya di negeri ini namun hal itu tidak membuat koperasi menjadi sebuah lembaga yang dewasa, mampu menjawab tantangan dari segala permasalahan yang telah dilaluinya. Maka dapat kita simpulkan bahwa keadaan koperasi saat ini belum mancapai yang diinginkan atau diharapkan oleh orang orang yang ingin melihat koperasi indonesia menjadi salah satu lembaga yang dalam membantu atau meminimalkan keadaan buruk ekonomi saat ini.

Sejak berdirinya koperasi yang sudah lama ini, pada saat ini banyaknya koperasi yang non aktif. Hal ini diakibatkan dari kurangnya dorongan atau perhatiaan dari pemerintah didalam membangun koperasi ini kearah yang lebih maju.selain dari kalangan yang memiliki wewenang juga dari kalangan public pun masih minimnya pengetahuan atau kesadaran tentang ilmu koperasi itu sendiri.menurut pendapat saya ada beberapa faktor yang membuat kurang maksimalnya kinerja koperasi saat ini :

      1.      Sumber Daya Manusia (SDM)
            Kalau dilihat dari bukti konkritnya sekarang ini sebagian besar koperasi koperasi di indonesia ini di pegang atau di manage dengan orang orang yang tidak profesional, kurang kompeten di bidang tersebut, karna jika sebuah lembaga yang dikelola oleh orang yang tidak mencukupi ilmunya pasti bakal tidak berjalan lembaga tersebut, apalagi di jaman sekarang ini banyak sekali persaingan antar badan usaha maupun lembaga yang lebih kearah kepentingan mendapakan keuntungan yang sebesar-besarnya.

      2.      Permodalan
            Sama sama kita ketahui di indonesia ini koperasi hanya tinggi di kuantitas orangnya bukan modalnya, maksudnya di koperasi hanya kebanyakan permodalan di sektor sdm di banding modal yang material, dengan kurangnya kuantitas modal material ini sangat sulit untuk menjalankan ataupun mengelola badan usaha kearah yang lebih maju

      3.      Mental Pengurusnya
            Sejak adanya suatu kebijakan dari pemerintah bahwa setiap lembaga yang bernaung di BUMN (Badan Usaha Milik Negara) wajib untuk menyisihkan 5% dari labanya di peruntukan mengembangkan koperasi. Hal ini menjadi koperasi dianggap anak emas oleh negara, bagaimana tidak keuntungan tersebut menjadi sumber permodalan yg cukup besar. Tetapi sayangnya hal tersebut tidak dapat di manfaatkan di jalan yang benar atau untuk kepentingan entitas tetapi malah untuk kepentingan sendiri, maka dari itu hal ini menjadi kurang baiknya Mental dari mungkin beberapa pengurus yg menjadikan koperasi sebagai tamengnya.

      4.      Pengawasan
            Point ini seharusnya menjadi point penting dari semua point karna kalau kita lihat dari point sebelumnya bahwa koperasi banyak mendapatkan kucuran dana yang banyak. Tetapi yang terjadi sekarang ini banyak sekali koperasi misalkan dalam contoh pemilihan kepala kepengurusan, pasti yang mendapatkan mandat untuk memimpin sebuah koperasi orang orang yang memiliki kekuasaan, bukan orang orang yang memiliki sifat untuk membangun koperasi indonesia dan membantu perekonomian bangsa. Maka dalam pengawasannya dikatakan buruk karna orang orang yang duduk di pengurusan koperasi tidak memiliki rasa sosial yang tinggi.

      5.      Pengetahuan para anggotanya
            Hal ini juga dapat memicu atau penyebab dari tidak meningkatnya kualitas perkoperasian di indonesia, karna pengalaman, pengetahuan, profesionalisme, dan totalitas dalam mengelola koperasi masih kurang,  maka akan mengakibatkan turunnya kualitas perkoperasian di indonesia ini. Bila para anggota atau pengurus di koperasi ini menyadari dan menjalankan hal hal tadi, dan mencoba untuk lebih mencari cari pengetahuan ataupun pengalaman dari perkoperasian di negara lain yang berhasil dan direalisasikan dalam negara ini, pasti akan membuat koperasi di indonesia lebih baik lagi.

      6.      Kesadaran Masyarakat
            Kalau dilihat pada saat ini memang menurunnya kinerja ataupun kemampuan koperasi dalam membangun koperasi tersebut. Tetapi melemahnya kinerja koperasi saat ini bukan hanya di pengaruhi oleh para pengurusnya yang belum maksimal dalam mengelola koperasi tersebut, tetapi juga kurangnya kesadaran masyarakat akan memanfaatkan koperasi ini. Contohnya saja pada zaman ini banyak orang berbondong bondong pergi ke pasar pasar swalayan ataupun mall swasta yang menawarkan berbagai barang maupun jasa, padahal kalau saja kita cermati berbelanja di koperasi banyak sekali sisi keuntungannya dibandingan dengan unit belanja lain. Di koperasi konsumsi, harga harga barang lebih murah dibanding harga pasaran, selain itu semakin banyak kita berbelanja di koperasi kita sebagai anggota secara otomatis akan mendapatkan SHUyang juga semakin tinggi.selain itu perkembangan dari koperasi lahir dari kesadaran masyarkat itu sendiri, dan tidak luput dari dukungan pemerintah.

Beberapa faktor penentu keberhasilan koperasi ditentukan dengan beberapa faktor berikut :
1.      Kemampuan menciptakan posisi pasar dan pengawasan harga yang layak antara lain dengan cara: 1) Bertindak bersama dalam menghadapi pasar melalui pemusatan kekuatan dari anggota; 2) Memperpendek jaringan pemasaran; 3) Memiliki alat perlengkapan organisasi yang berfungsi dengan baik seperti pengurus, Rapat Anggota, dan Badan Pemeriksa, serta manajer yang terampil dan berdedikasi; 4) Memiliki kemampuan sebagai suatu unit usaha dalam mengatur jumlah dan kualitas barang-barang yang dipasarkan melalui kegiatan pergudangan, penelitian kualitas yang cermat dan sebagainya.
2.      Penggunaan sarana dan prasarana yang tersedia secara optimal untuk mempertinggi efisiensi.
3.      Pengaruh dari koperasi terhadap anggota yang berkaitan dengan perubahan sikap dan perilaku yang lebih sesuai dengan tuntutan perubahan lingkungan, diantaranya perubahan teknologi, pasar dan dinamika masyarakat.

Selanjutnya hubungan dan pola kerjasama koperasi dengan pelaku ekonomi lainnya haruslah serasi. Sifat hubungan tersebut haruslah saling menguntungkan dan tidak menimbulkan ketergantungan koperasi kepada bangun ekonomi yang lain, serta dilandasi oleh pola kerjasama antar koperasi sendiri secara horizontal dan vertikal. Pembangunan kerja sama dengan pelaku ekonomi lainnya diprioritaskan pada pengembangan hubungan dengan pengusaha menengah dan perusahaan besar milik negara.
Dengan kedudukan dan peranan koperasi yang demikian dan sesuai dengan kebijaksanaan program pembangunan koperasi dalam era reformasi yang dititik beratkan pada upaya memandirikan koperasi, reposisi peran koperasi pada hakikatnya ditujukan menyelaraskan peran koperasi, sesuai dengan ide dan prinsip dasarnya. Di samping untuk mengembalikan tujuan pembangunan koperasi, reposisi koperasi diprogramkan untuk mengeliminir permasalahan yang dihadapi koperasi.

Perkembangan koperasi Indonesia cukup baik ini bisa dillihat dari peningkatan jumlah koperasi di Indonesia namun dibalik peningkatan jumlah tersebut ada masalah lain yang bisa dibilang masih menyerang koperasi Indonesia ditambah lagi saat ini bisa dibilang peran dari Negara dan masyarakat luas masih kurang untuk memajukan koperasi padahal koperasi Indonesia ini merupakan salah satu bentuk nyata dari pengamalan pancasila dan UUD 1945 yang merupakan dasar dari bangsa Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pesan dan Kesan Dalam Kegiatan Sosial di Panti Asuhan Sunan Ampel Malang

Perekonomian Inonesia Saat Ini