Menghidupkan Koperasi Kembali
Koperasi
adalah dadan usaha yang memiliki anggota orang atau badan
hukum yang didirikan dengan berlandaskan asas kekeluargaan serta demokrasi
ekonomi. Koperasi merupakan produk ekonomi yang kegiatannya
menjadi gerakan ekonomi kerakyatan, dan berjalan dengan prinsip gotong-royong.
Pada dasarnya lembaga
koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk
berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan
ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas
menengah kebawah.
Sebenernya,
kalau kita lihat dari kenyataan yang ada atau bukti kongkrit yang terjadi saat
ini. Bahwa sesungguhnya koperasi di indonesia ini sedang keadaan yang
mengkhawatirkan, walau kita sama-sama tahu bahwa sebuah lembaga ini sudah lama
berdirinya di negeri ini namun hal itu tidak membuat koperasi menjadi sebuah
lembaga yang dewasa, mampu menjawab tantangan dari segala permasalahan yang
telah dilaluinya. Maka dapat kita simpulkan bahwa keadaan koperasi saat ini
belum mancapai yang diinginkan atau diharapkan oleh orang orang yang ingin
melihat koperasi indonesia menjadi salah satu lembaga yang dalam membantu atau
meminimalkan keadaan buruk ekonomi saat ini.
Sejak berdirinya koperasi yang
sudah lama ini, pada saat ini banyaknya koperasi yang non aktif. Hal ini
diakibatkan dari kurangnya dorongan atau perhatiaan dari pemerintah didalam
membangun koperasi ini kearah yang lebih maju.selain dari kalangan yang
memiliki wewenang juga dari kalangan public pun masih minimnya pengetahuan atau
kesadaran tentang ilmu koperasi itu sendiri.menurut pendapat saya ada beberapa
faktor yang membuat kurang maksimalnya kinerja koperasi saat ini :
1. Sumber Daya Manusia (SDM)
Kalau dilihat dari bukti konkritnya sekarang ini sebagian
besar koperasi koperasi di indonesia ini di pegang atau di manage dengan orang
orang yang tidak profesional, kurang kompeten di bidang tersebut, karna jika
sebuah lembaga yang dikelola oleh orang yang tidak mencukupi ilmunya pasti
bakal tidak berjalan lembaga tersebut, apalagi di jaman sekarang ini banyak
sekali persaingan antar badan usaha maupun lembaga yang lebih kearah
kepentingan mendapakan keuntungan yang sebesar-besarnya.
2. Permodalan
Sama sama kita ketahui di indonesia ini koperasi hanya
tinggi di kuantitas orangnya bukan modalnya, maksudnya di koperasi hanya
kebanyakan permodalan di sektor sdm di banding modal yang material, dengan
kurangnya kuantitas modal material ini sangat sulit untuk menjalankan ataupun
mengelola badan usaha kearah yang lebih maju
3. Mental Pengurusnya
Sejak adanya suatu kebijakan dari pemerintah bahwa setiap
lembaga yang bernaung di BUMN (Badan Usaha Milik Negara) wajib untuk
menyisihkan 5% dari labanya di peruntukan mengembangkan koperasi. Hal ini
menjadi koperasi dianggap anak emas oleh negara, bagaimana tidak keuntungan
tersebut menjadi sumber permodalan yg cukup besar. Tetapi sayangnya hal
tersebut tidak dapat di manfaatkan di jalan yang benar atau untuk kepentingan
entitas tetapi malah untuk kepentingan sendiri, maka dari itu hal ini menjadi
kurang baiknya Mental dari mungkin beberapa pengurus yg menjadikan koperasi
sebagai tamengnya.
4. Pengawasan
Point ini seharusnya menjadi point penting dari semua
point karna kalau kita lihat dari point sebelumnya bahwa koperasi banyak
mendapatkan kucuran dana yang banyak. Tetapi yang terjadi sekarang ini banyak
sekali koperasi misalkan dalam contoh pemilihan kepala kepengurusan, pasti yang
mendapatkan mandat untuk memimpin sebuah koperasi orang orang yang memiliki
kekuasaan, bukan orang orang yang memiliki sifat untuk membangun koperasi
indonesia dan membantu perekonomian bangsa. Maka dalam pengawasannya dikatakan
buruk karna orang orang yang duduk di pengurusan koperasi tidak memiliki rasa
sosial yang tinggi.
5. Pengetahuan para anggotanya
Hal ini juga dapat memicu atau penyebab dari tidak
meningkatnya kualitas perkoperasian di indonesia, karna pengalaman,
pengetahuan, profesionalisme, dan totalitas dalam mengelola koperasi masih
kurang, maka akan mengakibatkan turunnya kualitas perkoperasian di
indonesia ini. Bila para anggota atau pengurus di koperasi ini menyadari dan
menjalankan hal hal tadi, dan mencoba untuk lebih mencari cari pengetahuan
ataupun pengalaman dari perkoperasian di negara lain yang berhasil dan
direalisasikan dalam negara ini, pasti akan membuat koperasi di indonesia lebih
baik lagi.
6. Kesadaran Masyarakat
Kalau dilihat pada saat ini memang menurunnya kinerja
ataupun kemampuan koperasi dalam membangun koperasi tersebut. Tetapi melemahnya
kinerja koperasi saat ini bukan hanya di pengaruhi oleh para pengurusnya yang
belum maksimal dalam mengelola koperasi tersebut, tetapi juga kurangnya
kesadaran masyarakat akan memanfaatkan koperasi ini. Contohnya saja pada zaman
ini banyak orang berbondong bondong pergi ke pasar pasar swalayan ataupun mall
swasta yang menawarkan berbagai barang maupun jasa, padahal kalau saja kita
cermati berbelanja di koperasi banyak sekali sisi keuntungannya dibandingan
dengan unit belanja lain. Di koperasi konsumsi, harga harga barang lebih murah
dibanding harga pasaran, selain itu semakin banyak kita berbelanja di koperasi
kita sebagai anggota secara otomatis akan mendapatkan SHUyang juga semakin
tinggi.selain itu perkembangan dari koperasi lahir dari kesadaran masyarkat itu
sendiri, dan tidak luput dari dukungan pemerintah.
Beberapa faktor penentu keberhasilan
koperasi ditentukan dengan beberapa faktor berikut :
1. Kemampuan menciptakan posisi
pasar dan pengawasan harga yang layak antara lain dengan cara: 1) Bertindak
bersama dalam menghadapi pasar melalui pemusatan kekuatan dari anggota; 2)
Memperpendek jaringan pemasaran; 3) Memiliki alat perlengkapan organisasi yang
berfungsi dengan baik seperti pengurus, Rapat Anggota, dan Badan Pemeriksa,
serta manajer yang terampil dan berdedikasi; 4) Memiliki kemampuan sebagai
suatu unit usaha dalam mengatur jumlah dan kualitas barang-barang yang
dipasarkan melalui kegiatan pergudangan, penelitian kualitas yang cermat dan
sebagainya.
2. Penggunaan sarana dan prasarana
yang tersedia secara optimal untuk mempertinggi efisiensi.
3. Pengaruh dari koperasi terhadap
anggota yang berkaitan dengan perubahan sikap dan perilaku yang lebih sesuai
dengan tuntutan perubahan lingkungan, diantaranya perubahan teknologi, pasar
dan dinamika masyarakat.
Selanjutnya hubungan dan pola
kerjasama koperasi dengan pelaku ekonomi lainnya haruslah serasi. Sifat
hubungan tersebut haruslah saling menguntungkan dan tidak menimbulkan
ketergantungan koperasi kepada bangun ekonomi yang lain, serta dilandasi oleh
pola kerjasama antar koperasi sendiri secara horizontal dan vertikal.
Pembangunan kerja sama dengan pelaku ekonomi lainnya diprioritaskan pada
pengembangan hubungan dengan pengusaha menengah dan perusahaan besar milik
negara.
Dengan kedudukan dan peranan koperasi yang demikian dan sesuai dengan kebijaksanaan program pembangunan koperasi dalam era reformasi yang dititik beratkan pada upaya memandirikan koperasi, reposisi peran koperasi pada hakikatnya ditujukan menyelaraskan peran koperasi, sesuai dengan ide dan prinsip dasarnya. Di samping untuk mengembalikan tujuan pembangunan koperasi, reposisi koperasi diprogramkan untuk mengeliminir permasalahan yang dihadapi koperasi.
Dengan kedudukan dan peranan koperasi yang demikian dan sesuai dengan kebijaksanaan program pembangunan koperasi dalam era reformasi yang dititik beratkan pada upaya memandirikan koperasi, reposisi peran koperasi pada hakikatnya ditujukan menyelaraskan peran koperasi, sesuai dengan ide dan prinsip dasarnya. Di samping untuk mengembalikan tujuan pembangunan koperasi, reposisi koperasi diprogramkan untuk mengeliminir permasalahan yang dihadapi koperasi.
Perkembangan koperasi Indonesia cukup baik ini bisa dillihat dari peningkatan jumlah koperasi di Indonesia namun dibalik peningkatan jumlah tersebut ada masalah lain yang bisa dibilang masih menyerang koperasi Indonesia ditambah lagi saat ini bisa dibilang peran dari Negara dan masyarakat luas masih kurang untuk memajukan koperasi padahal koperasi Indonesia ini merupakan salah satu bentuk nyata dari pengamalan pancasila dan UUD 1945 yang merupakan dasar dari bangsa Indonesia.
Komentar
Posting Komentar